SEJARAH SMA NEGERI BANYUMAS


VISI“Unggul dalam prestasi dan terampil dilandasi Iman dan Takwa”

MISI

  1. Pendidikan berwawasan Iptek dan Imtak.
  2. Peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
  3. Pembekalan ketrampilan menuju kemandirian.
  4. Wahana pembinaan dan pengembangan apresiasi seni, keagamaan, olah raga, dan karya ilmiah melalui ekstrakulikuler.
  5. Hubungan sinergis dengan masyarakat dan lembaga/ instansi terkait.

Berdirinya SMA Negeri Banyumas merupakan perjuangan tokoh-tokoh masyarakat Banyumas yang menginginkan adanya suatu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas guna menampung anak-anak didik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) terutama di wilayah kota Banyumas pada umumnya. Tetapi perlu diketahui bahwa berdirinya SMA NEgeri Banyumas ini melalui beberapa proses.

Pertama, SMA Negeri Banyumas semula bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) yang didirikan pada tahun 1973. Berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:0236/O/1973 tanggal 18 Desember 1973 dengan menimbang:

   1. Bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaab tanggal 5 November 1973 Nomor:0199/O/1973 telah ditetapkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan dan Pedoman Penyelenggaraannya.
   2. Bahwa fasilitas pendidikan yang telah ada, yang telah dipersiapkan untuk Pembukaan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan.
   3. Bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu membuka beberapa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan mulai tahun 1973.

MENGINGAT

    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor:73/M tahun 1972, Nomor:9 tahun 1973, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:0199/O/1973 tanggal 5 November 1973.

MENDENGAR

    Saran-saran Ketua Badang Pengembangan Pendidikan dan Direktorat Jenderal Pendidikan.

MENETAPKAN

    Pertama
    Terhitung mulai Tahun Ajaran 1974 membuka Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan Purwokerto di Banyumas.
    Kedua
    Menugaskan kepada para Kepala Perwakilan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan dengan ketentuan bahwa,

       1. Gedung sekolah, perlengkapan dan fasilitas pendidikan lain dengan yang telah ada yang disiapkan untuk Pembukaan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan.
       2. Sambil menunggu ketentua lebih lanjut, guru, tenaga edukatif lainnya maupun tenaga administrasi bagi Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan diambilkan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas setempat.

    Kedua, setelah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan berdiri kurang lebih sudah 12 tahun, kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor :0353/O/1985 tanggal Agustus 1985 tentang Perubahan Nama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA).

MEMBACA

    Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 19 Juni 1985 Nomor:6675/C/R/85, Surat Kepala Biro Organisasi tanggal 11 Juli 1985 Nomor:145/A.D/1985.

MENIMBANG

    Bahwa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) sejak berdirinya menggunakan Kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA).

    Bahwa berhubung hal tersebut sub 2 dan untuk menertibkan administrasi yang menyangkut kedua sekolah tersebut dipandang perlu adanya perubahan SMPP menjadi SMA.

MENGINGAT

       1. Keputusan Presiden Republik Indonesia.
          Nomor:44 tahun 1974, Nomor:40/M tahun 1980
          Nomor:45/M tahun 1983, Nomor:15 tahun 1984
          Nomor:138/M tahun 1985.
       2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
          Semua Keputusan Mendikbud tentang Pendirian SMPP.
          Tanggal 22 Desember 1978 Nomor:0371/O/1978.
          Tanggal 30 Juni 1979 Nomor:0145/O/1979

Kemudian sekolah mengalami beberapa perubahan nama sekolah, maka pada tahun 1977 terjadi perubahan nomor klatur yaitu dari nama SMA menjadi SMU, serta organisasi dan tata kerja SK Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:035/O/1997 sehingga dalam penyelenggaraan administrasi dan proses belajar mengajar ada sedikit perubahan.

Untuk kelancaran penyelenggaraan administrasi dan proses belajar mengajar harap memperhatikan beberapa hal:

   1. Mempedomani Surat Edaran Direktorat Jenderal Anggaran tanggal 27 Maret 1997 Nomor:SE.44/A/63/0397.
   2. Sekolah menerima Keputusan Mendikbud tersebut dalam jumlah yang telah ditetapkan, harap diteruskan ke Kanwil Direktorat Jenderal Anggaran, KPKN yang ada di wilayah Saudara, Kepala Bidang dan Bagian Terkait di Kanwil, serta Kandep/Kanin Kabupaten di Wilayah Saudara.
   3. Nama Sekolah lama denga stempelnya dapat digunakan sampai akhir Triwulan Kedua Tahun Anggaran 1997/1998 dan selanjutnya Pengajuan SPP ke KPKN sudah memakai nama dan stempel sekolah baru, dengan menambahkan eks sekolah lama.
   4. Penyelenggaraan Kegiatan Kulikuler sampai dengan penyelenggaraan EBTANAS nama dan stempel sekolah lama masih dapat dipergunakan tetapi untuk STTB tahun 1996/1997 harus sudah memakai nama stempel yang baru, untuk penulisan Raport Akhir Tahun Pelajaran 1996/1997 harus sudah menggunakan stempel baru.
   5. Penulisan Kepala Surat Dinas, Kode Surat Dinas, Cap Dinas, Stempel, dan Papan Nama Sekolah.

Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 7 Maret 1997 Nomor:035/O/1997 tentang Perubahan Nomor Klatur SMA menjadi SMU serta Organisasi dan Tata Kerja SMU tersebut akan memakan waktu karena membutuhkan Penerbitan SK Penyesuaian Guru/Pegawai dengan nama SMU yang baru.

Semenjak berdiri tahun 1973 yang pertama kali diberi nama SMPP, kemudian berubah menjadi SMA dan berubah lagi menjadi SMU dan yang terakhir SMA, semua urusan administrasi Guru/Pegawai dan Tata Kerja lainnya diatur oleh Pemerintah Pusat.

Kemudian mulai bulan Januari 2001 semua organisasi dan tata kerja SMU diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten sehubungan dengan otonomisasi daerah.

Perkembangan SMA Negeri Banyumas yang diawali dengan nama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) tahun 1974, telah berhasil meluluskan anak didiknya untuk pertama kali pada tahun 1976. Pengelompokan jurusan dimulai semenjak tahun 1976 s.d 1985 dengan Nama Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Juruan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Tahun 1985 s.d 1996 pegelompokan jurusan berubah menjadi Jurusan A1 (Ilmu-ilmu Fisika), Jurusan A2(Ilmu-ilmu Biologi), Jurusan A3(Ilmu-ilmu Sosial). Tahun 1997 sampai dengan sekarang kembali ke model Penjurusan Ilmu-Ilmu Alam (IIA) dan Ilmu-ilmu Sosial (IIS).

Kurikulum yang dilaksanakan di SMA Negeri Banyumas saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai diterapkan pada Tahun Pelajaran 2007/2008 bersamaan dengan persiapan SMA Negeri Banyumas sebagai Rintisan Sekolah Kategori Mandiri (SKM) di wilayah Kabupaten Banyumas bersama-sama dengan SMA Negeri 5 Purwokerto.

SMA Negeri Banyumas telah mengalami beberapa pergantian pimpinan sekolah (Kepala Sekolah) diawali dengan:

   1. Tahun Pelajaran 1976/1977 sampai dengan 1985/1986 dipimpin oleh Kepala Sekolah, beliau Bapak R.Boenyamin Hendrowaskito.
   2. Tahun Pelajaran 1985/1986 sampai dengan 1990/1991 dipimpin oleh Kepala Sekolah, beliau Bapak Wigeno,BA.
   3. Tahun Pelajaran 1990/1991 sampai dengan 1996/1997 dipimpin oleh Kepala Sekolah, beliau Bapak Sipoen Hadiwijaya, BA.
   4. Tahun Pelajaran 1996/1997 sampai dengan 2001/2002 dipimpin oleh Kepala Sekolah, beliau Bapak Drs. Fadlan Ismail.
   5. Tahun Pelajaran 2001/2002 sampai dengan 2006/2007 dipimpin oleh Kepala Sekolah, beliau Bapak Drs. H. Slamet.
   6. Tahun Pelajaran 2006/2007 sampai dengan sekarang dipimpin oleh Kepala Sekolah, beliau Bapak Drs. Sumanto.

 

Leave a comment